Senin, 27 April 2009

In Memorian Aji Ridwan Sya'Ranie BA


Innalilahi wa Innnalihi Raji'un
Telah berpulang kerahmatullah
Mantan Camat Anggana Tahun 2003 - 2006
AJI RIDWAN SYA'RANIE, BA
Pada hari Minggu tanggal 26 April 2009 di Rumah Sakit Islam Samarinda
KAMI SEGENAP PEGAWAI DAN STAF KANTOR CAMAT ANGGANA
MENGUCAPKAN
TURUT BERDUKA CITA SEMOGA AMAL IBADAH BELIAU DAPAT DITERIMA DISISI ALLAH SWT DAN SEMOGA DOSA-DOSA BELIAU DAPAT DIAMPUNI AMIN YA ROBBAL ALAMIN.....

Senin, 23 Maret 2009

Proyek ADD Dapat Dikerjakan Secara Swakelola

Pengelolanya Harus Terbuka dan Bertanggungjawab

Proyek ADD Dapat Dikerjakan Secara Swakelola

Kamis, 19 Maret 2009 Oleh Rina Wardhani • Pemerintahan
HM. ASWIN Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara
HM. ASWIN Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara
Foto : Diskominfo

Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 73/2008 Tentang Petujuk Teknis Pengadaan Barang/jasa/kegiatan di Desa (swakelola pemerintah desa dan swakelola padat karya),pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) harus terbuka, partisipatif dan bertanggungjawab.

Sekkab Kukar, HM Aswin menjelaskan ini untuk melaksanakan pembangunan,pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat desa, kemampuan keuangan desa serta urusan yang menjadi kewenangan pemerintah desa. Kegiatan pengadaan barang/jasa/kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDesa dapat di laksanakan secara swakelola dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kegiatan swakelola dalam pengadaan barang/jasa/kegiatan di Desa dilaksanakan dengan mempertimbangkan asas efisiensi, akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan serta kemampuan sumber daya manusia yang ada di desa.

Adapun kegiatan swakelola dibagi dua yaitu,swakelola pemerintah desa dan swakelola padat karya,” kata Aswin yang juga ketua Tim Fasilitasi ADD.

Menurutnya,swakelola pemerintah desa merupakan kegiatan yang di rencanakan,dikerjakan,dan diawasi sendiri (sesuai kepala urusan) pemerintahan desa dan bersama-sama masyarakat.

Sedangkan kegiatan swakelola padat karya dilaksanakan oleh lembaga kemasyarakatan seperti LPM, Lembaga Adat, Karang Taruna, RT/RW, PKK serta kelompok masyarakat lainnya. Tujuannya, menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa agar memperoleh pendapatan tambahan sekaligus memberdayakan potensi tenaga kerja dalam membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan, serta menumbuhkembangkan perekonomian, dan mengurangi dampak negatif pengangguran.

Secara umum mekanisme pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa/kegiatan di mulai dari kepala desa (Kades) yang menetapkan Sekretaris Desa sebagai Koordinator PTPKDes, Kades menetapkan kepala urusan sebagai PTPKDes berdasarkan bidang urusan masing-masing. Kepala urusan umum ditetapkan sebagai PTPKDes yang berkaitan dengan bidang urusan umum, kepala urusan pemerintahan ditetapkan sebagai PTPKDes yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan, kepala urusan pembangunan ditetapkan sebagai PTPKDes yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan.

Kemudian kepala desa menetapkan Tim Pengadaan dan Tim Pengawas Kegiatan, Tim Pengadaan melaksanakan persiapan dan pengadaan seleksi pengadaan barang/jasa/kegiatan. Diupayakan untuk kegiatan yang dilaksanakan secara Swakelola padat karya minimal ada tiga pemohon untuk dilakukan pemilihan langsung kepada lembaga kemasyarakatan/kelompok masyarakat sesuai kriteria yang ditentukan,Tim Pengawas melaksanakan pengawasan dimulai sejak dilakukan proses pengadaan, Pelaksanaan sampai dengan akhir dari kegiatan tersebut.(koran kaltim/hmp15)


Kampanye Caleg Belum Gencar di Anggana

Minggu, 22 Maret 2009
Kampanye Caleg Belum Gencar di Anggana
Baru Sebatas Rapat kecil

Sapos.Co.id WALAU pelaksanaan pemilu tinggal hitungan hari, gaung kampanye calon anggota legislatif (caleg) belum terlalu bergema di wilayah Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Seperti yang diungkapkan Camat Anggana, Akhmad Taufik Hidayat SIP saat dikonfirmasi Sapos belum lama ini. "Belum ada yang kampanye besar-besaran. Paling hanya acara-acara kecil saja," tuturnya.

Taufik melanjutkan, walau kampanye terbuka sudah boleh dimulai semenjak Rabu (18/3) lalu, namun di Anggana belum kelihatan kampanye terbuka para calegnya. Padahal di lapangan, sangat banyak alat peraga kampanye (algaka) berupa baliho, banner, umbul-umbul serta bendera. Tidak kalah dengan di kota-kota, algaka setiap caleg ini pun seakan saling bersaing antara satu dengan yang lainnya.

Taufik menambahkan, kampanye yang dilakukan selama ini masih berupa pertemuan kecil di dalam ruangan tertutup. Itu dilakukan oleh para caleg dari partai-partai kecil. Sedangkan untuk partai besar, ia mengaku belum ada kelihatan aktifitas kampanye.

Pengerahan massa dalam jumlah yang besar pun sejauh ini belum ada. Pertemuan kecil itu pun hanya melibatkan sebagian kecil masyarakat di wilayah tersebut.

"Ya, mungkin karena baru awal-awal. Makanya belum kelihatan," tambahnya.

Taufik berharap agar semua warga bisa menjaga situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 9 April mendatang. Juga kepada semua caleg dan sejumlah pengurus partai politik (parpol) agar bisa mematuhi segala Undang Undang (UU) Pemilu serta peraturan dan etika kampanye yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik tingkat nasional maupun daerah. (rm-2)



Kamis, 19 Maret 2009

Aswin : Pengelolaan ADD Harus Terbuka dan Bertanggung Jawab

Sosialisasikan Perbub No.73/2008 Tentang Petnjuk Teknis Pengadaan Barang/jasa


Dikirim Kamis, 19 Maret 2009 Oleh andi | Pemerintahan
HM Aswin
HM Aswin

TENGGARONG - Sesuai dengan peraturan bupati (Perbub) No. 73/2008 tentang petunjuk teknis pengadaan barang/jasa/kegiatan di desa (swakelola-pemerintah desa dan swakelola-padat karya), "Pengelolaan alokasi dana desa (ADD harus terbuka, partisipatif dan bertanggungjawab. " kata Sekkab Kukar HM Aswin baru-baru ini di Tenggarong.

Menurut Aswin yang juga Ketua Tim Fasilitasi ADD menjelaskan bahwa Untuk melaksanakan pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat desa, kemampuan keuangan desa serta urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Desa, kegiatan pengadaan barang/jasa/kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APB Desa dapat dilaksanakan secara swakelola dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan swakelola dalam pengadaan barang/jasa/kegiatan di desa dilaksanakan dengan mempertimbangkan asas efisiensi, akuntabilitas/dapat dipertang-gungjawabkan serta kemampuan sumber daya manusia yang ada di desa. Adapun kegiatan swakelola dibagi menjadi dua yaitu, swakelola pemerintah desa dan swakelola padat karya,” katanya.
menurutnya, swakelola pemerintah desa merupakan kegiatan yang direncanakan, dikerjakan, dan diawasi sendiri (sesuai kepala urusan) Pemerintahan Desa bersama-sama masyarakat. Sedangkan kegiatan Swakelola-Padatkarya dilaksanakan oleh lembaga kemasyarakatan (LPM, Lembaga Adat, Karang Taruna, RT/ RW, PKK serta Kelompok masyarakat) dan lembaga kemasyarakatan lainnya. Dengan maksud untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa agar memperoleh pendapatan tambahan sekaligus memberdayakan potensi tenaga kerja dalam membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan, serta menumbuh kembangkan perekonomian, mengurangi dampak negatif pengangguran. Secara umum mekanisme pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa/kegiatan sebagai berikut. Kepala desa (Kades) menetapkan Sekretaris Desa sebagai Koordinator PTPKDes,Kades menetapkan kepala urusan sebagai PTPKDes berdasarkan bidang urusan masing-masing. Kepala urusan umum ditetapkan sebagai PTPKDes yang berkaitan dengan bidang urusan umum, Kepala urusan pemerintahan ditetapkan sebagai PTPKDes yang berkaitan dengan kegiatan Pemerintahan, Kepala urusan Pembangunan ditetapkan sebagai PTPKDes yang berkaitan dengan kegiatan Pembangunan, dan seterusnya. Kemudian Kepala Desa menetapkan Tim Pengadaan dan Tim Pengawas Kegiatan, Tim Pengadaan melaksanakan persiapan dan pelaksanaan seleksi pengadaan barang/jasa/kegiatan. Diupayakan untuk kegiatan yang dilaksanakan secara Swakelola-padatkarya minimal ada 3 (tiga) pemohon untuk dilakukan pemilihan langsung kepada lembaga kemasyarakatan/kelompok masyarakat sesuai kriteria yang ditentukan, Tim Pengawas melaksanakan pengawasan dimulai sejak dilakukan proses pengadaan, Pelaksanaan sampai dengan akhir dari kegiatan tersebut. jelasnya. (hmp15).


Selasa, 17 Maret 2009

Investor Siap Bangun SPBU di Anggana

Selasa, 17 Maret 2009
Investor Siap Bangun SPBU di Anggana

Sapos.co.id, WARGA di sekitar wilayah Kecamatan Anggana, terutama yang memiliki kendaraan bermotor sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, dalam waktu dekat kesulitan untuk membeli BBM (Bahan Bakar Minyak, Red) bisa segera teratasi. Rencananya, di wilayah tersebut, akan dibangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini diungkapkan Camat Anggana, Akhmad Taufik Hidayat SIP saat dikonfirmasi Sapos siang kemarin.

"Sudah ada investornya, Barusan tadi (kemarin, Red) dia (investor, Red) datang. Saat ini ia sedang dalam proses negosiasi dengan pihak Pertamina," terangnya.

Taufik melanjutkan, keberadaan SPBU itu menjadi fasilitas yang sangat penting. Pasalnya, selama ini Anggana belum memiliki SPBU. Yang ada hanya APMS (Agen Premium Minyak dan Solar, Red). Itu pun ukuran yang kecil letaknya di pinggir Sungai dan jauh dari akses jalan kendaraan darat. Karenanya, APMS tersebut selama ini hanya diperuntukkan bagi kendaran sungai.

Sementara, kendaraan darat lainnya lebih memilih menggunakan bensin eceran yang dijual di pinggir-pinggir jalan. Jika membeli dalam jumlah yang banyak, warga harus rela meluangkan waktunya ke Samarinda untuk mencari SPBU yang menjual BBM non subsidi. Soal lokasi yang pastinya Taufik belum bisa menyebutnya.

"Nanti saja. Yang jelas lokasinya tepat dan pas, terutama strategisnya agar bisa diakses semua warga dari berbagai desa,""sebutnya. Soal kapan mulai pembangunannya Taufik belum memastikan. Namun ia memastikan, itu bisa dilaksanakan dalam waktu dekat, setelah ada jawaban dari Pertamina.

"Karena masih dilobby investornya jadi belum bisa dipastikan kapan pembangunannya dimulai. Tapi yang jelas begitu ada kepastian jawaban dari pertamina, langsung kita tindaklanjuti," pungkasnya. (rm-2)



Pekerja anak di Kukar

Pekerja Anak di Kukar Terus Berkurang

Jumat, 13 Maret 2009 Oleh Gusdut • Pemerintahan
Tampak seorang anak yang bekerja pada industri kepiting di Kec. Samboja.
Tampak seorang anak yang bekerja pada industri kepiting di Kec. Samboja.
Foto : Gusdut.

Guna mempercepat tindak lanjut pemberantasan pekerja anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Komite Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA) Kukar melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama pihak terkait, Rabu (11/3) lalu.

Rakor dipimpin Ketua Komite ZBPA sekaligus Asisten IV Sekkab Kukar, AR Ruznie OMS, membahas tindaklanjut agenda ZBPA dari Rakor di Pendopo Odah Etam, Kamis (5/3) pekan lalu yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati, Sjachruddin.

Pencanangan Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA) oleh Pemkab Kukar 4 Nopember 2002 lalu, saat ini hampir berhasil. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, jumlah pekerja anak pada Desember 2007 lalu, sebanyak 334 orang dan Desember 2008 menurun secara drastis menjadi 63 orang.

“Ini merupakan langkah baik dan tidak terlepas dari semua unsur mendukung, baik petugas di masing-masing zona maupun masyarakat,” ungkap Ruznie saat memimpin rapat yang dihadiri kepala instansi terkait.

Lebih lanjut Ruznie OMS mengatakan, dari hasil pendataan terdapat 63 orang, diantaranya 33 orang pada jenis pekerjaan berbahaya dan 30 orang kepada pekerjaan ringan.

Dimana Kecamatan Muara Muntai terdapat 10 orang, Muara Wisdan Kota Bangun masing-masing 8 orang, Samboja 7 orang, Marangkayu 6 orang, Anggana dan Kenohan 4 orang, Tenggarong dan tabang 3 orang, Muara Kaman, Muara Badak dan Muara Jawa 2 orang serta Sanga-sanga, Loa Janan, Sebulu, Kembang Janggut masing - masing 1 orang.

Sedangkan Loa Kulu dan Tenggarong Seberang tidak ada, namun Kepala Disnakertrans Kukar, Nasir Umar, menambahkan akan mengirimkan surat pendataan kembali kepada setiap kecamatan. Apakah benar-benar sesuai pendataan yang sudah dilakukan, sehingga saat turun ke lapangan nanti tidak mengalami hambatan.

Nasir juga menambahkan, ke-63 orang itu terdiri dari kelompok umur 7-12 tahun, 13-15 tahun serta 16-18 tahun, kelompok 16-18 tahun. Umumnya mereka sudah dewasa dan bekerja, namun sekitar 13 orang masih bisa dikatakan

anak-anak usia sekolah dan tak pantas bekerja. Karena itu Dinas Pendidikan (Disdik) dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sangat dibutuhkan keterlibatannya dalam mengentaskan ZBPA tahun ini.(Hmp11)


Rabu, 11 Maret 2009

Bulan Depan Jembatan Kutai Lama Rampung

JEMBATAN Kutai Lama sepanjang 150 meter yang menghubungkan Desa Anggana dengan Kutai Lama akan rampung bulan depan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa (Kades) Kutai Lama Endang Saharudin kepada Sapos siang kemarin. "April targetnya sudah dapat langsung digunakan," terangnya.

Endang mengatakan, target tersebut sesuai yang dijanjikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat dirinya bersama warga setempat menanyakan kejelasan pembangunan jembatan tersebut beberapa bulan lalu di Tenggarong.

"Itu memang target dari mereka (PU). Tapi jika April nanti belum bisa rampung juga, nanti kita tanyakan kembali, kira-kira kendalanya apa," lanjutnya.

Endang bersama warga setempat sering mempertanyakan kapan pembangunan jembatan tersebut rampung. Pasalnya, keberadaannya menjadi akses yang sangat penting bagi warga setempat. "Kan bagus kalau cepat selesai, biar bisa konsentrasi untuk pembangunan yang lain," timpalnya.

Diakuinya, pembangunan jembatan yang dibangun sejak 2002 lalu itu masih terus berjalan. Bahkan ia menyebut, sekarang sudah memasuki tahap finishing. Namun Endang tak mengetahui pasti progressnya. Jembatan tersebut ditangani langsung Dinas PU Kukar.

Jika jembatan tersebut rampung, kata dia, orientasi untuk mewujudkan Kutai Lama sebagai obyek wisata rohani akan segera terwujud. Selain itu, rencananya akses jalan dari desa Anggana menuju Kutai Lama yang masih berupa tanah dan belum diaspal itu juga akan segera diperbaiki. Perbaikan yang diminta pihaknya kali ini tidak muluk-muluk berupa pengaspalan. Peningkatan sarana jalan berupa pengerasan pun sudah cukup baginya bersama warga setempat.

"Pengerasan saja sudah cukup. Soalnya kalau hujan, jalannya becek," tambahnya lagi. (Sapos rm-2)